Kamis, 10 Januari 2019

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Kelompok 8   :      Fanny Arisda Amaliya. / 22215466
                               Maharani Pratiwi W. H. / 23215985
                               Saras Nabilah. / 26215404
                               Tania Adinda Suseno. / 26215808

Sesi Tanya Jawab Materi Presentasi
1.      Oleh Cucun Hartati
Menurut kalian, saat Anies Baswedan memecat Walikota Jatim melalui whatsapp itu termasuk jenis PHK yang bagaimana?

Jawab : menurut informasi yang diperoleh dari kelompok kami, bahwa Walikota Jaktim tersebut di PHK karena telah memasuki masa pensiunnya, maka menurut kami hal tersebut termasuk pemutusan hubungan krja secara terhormat karena telah memasuki masa pensiun. Kemudian untk cara yang dilakukan, yaitu PHK melalui Whatsapp, selagi kedua belah pihak dapat saling mengerti, tidak mempermasalahkannya dan juga tetap melakukan PHK tersebut dengan prosedur-prosedur yang sesuai maka menurut  kami hal itu tidak menjadi masalah dan sah-sah saja.

2.      Oleh Achmad Maulana Yusuf
Bagaimana dengan status karyawan yang dipindah kerjakan dari suatu perusahaan ke perusahaan lain, namun masih dalam hubungan perusahaan induk dan perusahaan anak. Apakah hal tersebut termasuk PHK juga untuk salah satu prusahaan atau bagaimana?

Jawab : menurut kami hal tersebut bisa jadi kemungkinan PHK atau bisa jadi juga hanya sebatas pemidah tugasan atau mutasi kerja, tergantung dengan kondisi karyawan pada saat dipindahkan ke perusahaan lain tersebut apakah mendapat pesangon atau tidak. Jika karyawan tersebut mendapat pesangon maka bisa jadi hal tersebut menjadi salah satu bentuk PHK, namun jika karyawan yang bersangkutan tidak diberikan pesangon hal tersebut mungkin hanya sebatas mutasi karyawan atau pemindah tugasan saja.

3.      Oleh Muhammad Andika
Apakah setiap perusahaan wajib atau tidak untuk memberikan uang pesangon bagi karyawan yang di PHK? Kemudian bagaimana jika ada perusahaan yang tidak memberikan uang pesangon kepada karyawan yang di PHK, apa konsekuensinya?

Jawab: sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Ya, setiap perusahaan wajib untuk memberikan uang pesangon kepada karyawannya yang di PHK. Kemudian jika ada suatu perusahaan yang tidak memberikan uang pesangon sasuai yang ditetapkan dalam UU Ketenagakerjaan tersebut makan konsekuensinya dapat terjadi konflik dan bahkan demo karyawan terhadap perusahaan itu, atau karyawan dapat melaporkan perusahaan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ata Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut hak pesangonnya.


Sesi Pertanyaan Dari Kelompok 8 Untuk Kelompok Lain
1.      Undang-undang pasal berapakah yang mengatur tentang ketenagakerjaan?
Jawab: UU No. 13 Tahun 2003                                      

2.      Berdasarkan materi yang telah dipresentasikan, sebutkan jenis-jenis dari PHK
Jawab: PHK Sementara dan PHK Permanen


Senin, 09 Mei 2016

Sektor Pertanian

·     Sektor Pertanian di Indonesia

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hati  yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor – sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
 Setelah Indonesia berhasil mencapai swa sembada pangan pada tahun 1984, tidak ada kemajuan ekonomi yang berarti sampai tahun 1997, peningkatan produksi juga terutama dititikberatkan pada pangan selain beras. Setelah krisis yang melanda Asia pada tahun 1998, harga pupuk dan obat-obatan pertanian melonjak tinggi, ditambah lagi dengan paceklik dan bencana alam, dan lain-lain sangat mempengaruhi produktifitas beras. Sampai saat sekarangpun stabilitas pengadaan beras masih bermasalah, maka akhir-akhir ini timbul kembali kesadaran terhadap pentingnya menjaga produktifitas beras.
Sektor pertanian mengkontribusikan terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional dalam 4 bentuk, yaitu:
  1. Kontribusi Produk, Penyediaan makanan untuk penduduk, penyediaan bahan baku untuk industri manufaktur.
  2. Kontribusi Pasar, Pembentukan pasar domestik untuk barang industri dan konsumsi.
  3. Kontribusi Faktor Produksi, Penurunan peranan pertanian di pembangunan ekonomi, maka terjadi transfer surplus modal dan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor lain.
  4. Kontribusi Devisa, Pertanian sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (NPI) melalui ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor.
Upaya mewujudkan pembangunan pertanian tidak terlepas dari berbagai macam masalah yang dihadapi, ada lima maslah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian, yaitu:
  1. Penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian.
  2. Terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian.
  3. Adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi.
  4. Terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan.
  5. Masih panjangnya mata rantai tata niaga pertanian, sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.

·       Nilai Tukar Petani

Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesi dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan.
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani. IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.
Angka-angka dalam NTP itu memiliki arti, yaitu:
  • NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
  • NTP = 100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
  • NTP< 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Kegunaan dan manfaat dari NTP itu sendiri diantaranya adalah:
1.     Dari Indeks Harga Yang Diterima Petani (It), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
2.     Dari Indeks Harga Yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan Ib juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
3.     NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
4.     Angka NTP menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan.

·       Investasi di Sektor Pertanian

Teori Investasi adalah teori permintaan modal. Investasi adalah arus pengeluaran yang menambah stok modal fisik atau dengan kata lain investasi adalah jumlah yang dibelanjakan sektor usaha untuk menambah stok modal dalam periode tertentu.
Pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri. Pangan menjadi persoalan krusial di tengah pertumbuhan kebutuhan dan alih fungsi lahan. Salah satu yang bisa mendorong produktivitas pertanian adalah dengan memperkuat investasi. Sayangnya, investasi di sektor pertanian masih belum sesuai harapan, padahal potensi pertanian lebih besar dari sektor lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi usaha pertanian dan faktor-faktor yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor lingkungan, yaitu:
  1. Faktor pemerintah. Faktor pemerintah terdiri dari kebijakan investasi, regulsai dan birokrasi, serta pemerintahan dan politik yang dapat berpengaruh pada investasi.
  2. Sumberdaya alam berupa lahan yang cukup, pasokan air yang cukup untuk pengairan, dan kondisi iklim yang sesuai.
  3. Sumberdaya manusia yang cukup jumlahnya, mempunyai keterampilan tinggi, upahnya tidak terlalu tinggi, dan organisasi SPI (Serikat Pekerja Indoesia) yang kondusif.
  4. Tersedianya investasi, kondisi ekonomi makro, harga input dan output pertanian, permintaan output pertanian dan persaingan usaha.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%.  Padahal perekonomian Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Pertanian dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
  • Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di bidang pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
  • Sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
  • Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
  • Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya, dan Sebagai sumber penting bagi surplus perdagangan (sumber devisa).

Investasi di sektor pertanian tergantung :
  1. Laju pertumbuhan output.
  2. Tingkat daya saing global komoditi pertanian.
Dengan adanya investasi dalam bidang pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi-inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sektor agribisnis sehingga mampu memberikan peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada masyarakat pada umumnya. Sektor pertanian di Indonesia diarahkan pada upaya peningkatan mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian serta mengembangkan usaha tani terpadu guna memantapkan swasembada pangan, memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, meningkatkan komoditi-komoditi ekspor, komoditi  bahan-bahan industri dalam negeri, meningkatkan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta mendorong peran serta swasta menanamkan modalnya untuk mengembangkan potensi pertanian.

·       Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur

Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Salah satu penyebab krisis ekonomi yaitu kesalahan industrialisasi yg tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat bahwa laju pertumbuhan sektor pertanian bertambah walaupu kecil, sedangkan industri manufaktur berkurang. Jepang, Taiwan & Eropa dalam memajukan industri manufaktur diawali dengan revolusi sektor pertanian.
Alasan sektor pertanian harus kuat dalam proses industrialisasi:
  • Sektor pertanian kuatè pangan terjaminè tdk ada laparèkondisi sospol stabil.
  • Sudut Permintaanè Sektor pertanian kuatè pendapatan riil perkapita naikè permintaan oleh petani terhadap produk industri manufaktur naik berarti industri manufaktur berkembang dan output industri menjadi input sektor pertanian.
  • Sudut Penawaranè permintaan produk pertanian sebagai bahan baku oleh industri manufaktur.
  • Kelebihan output sektor pertanian digunakan sebagai sumber investasi sektor industri manufaktur seperti industri kecil dipedesaan.
Kenyataan di Indonesia keterkaitan produksi sektor pertanian dan industri manufaktur sangat lemah dan kedua sektor tersebut sangat bergantung kepada barang impor.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita.
 Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Referensi :

Minggu, 08 Mei 2016

Peranan Media Sosial dalam Pemasaran Produk

Media sosial atau yang biasa disingkat menjadi medsos adalah sebuah media online dimana para penggunanya dapat dengan mudah mengakses berbagai macam jejaring sosial, berpartisipasi didalamnya, berbagi moment, mencari informasi dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan para penggunanya di media sosial atau medsos.
Di masa-masa saat ini seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat pemakaian media sosial dimasyarakat sudah sangat lah melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dari usia muda sampai bahkan yang sudah berusia tua mereka banyak yang menggunakan jejaring-jejaring sosial.
Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi dan kemajuan teknologi yang semakin pesat merupakan faktor yang menyebabkan penggunaan media sosial semakin meningkat tajam. Tidak hanya di Indonesia saja penggunaan media sosial di berbagai belahan dunia lainnyapun mengalami peningkatan yang signifikan.
Perkembangan teknologi yang menyebabkan naiknya tingkat penggunaan media sosial ini dilihat positif dan memiliki nilai tambah bagi para pemilik-pemilik bisnis dan usaha. Mereka melihat peluang yang cukup besar bagi bisnis mereka apabila mereka memanfaatkan media sosial dalam pemasaran produk-produk yang mereka miliki.
Sekarang banyak kita lihat berbagai macam transportasi online yang berbasis aplikasi, apakah mereka tidak memanfaatkan media sosial dalam proses pemasaran dan pengenalannya? Tentu saja mereka memanfaatkan media-media sosial untuk membantu promosi-promosi yang mereka adakan dan untuk menarik pengguna-pengguna media sosial agar memanfaatkan dan menggunakan layanan jasa yang mereka berikan.
Lalu sekarang, sudah tidak heran lagi jika para pelaku bisnis mulai dari penjual baik penjual makanan, baju, aksesoris, alat elektronik, dan masih banyak penjual lagi yang memanfaatkan media sosial dalam proses pemasaran, promosi dan pengenalan produk mereka kepada masyarakat. Mereka berfikir bahwa melakukan pemasaran melalui media sosial di nilai cukup efektif, mudah, murah, dan cepat. Karena mereka hanya cukup mengupload foto produk yang mereka ingin jual beserta dengan keterangan produk tersebut, dan nantinya para pembeli diluar sana dapat memilih sendiri produk yang mereka inginkan.
Penggunaan teknologi dalam bisnis dan usaha kini juga didukung oleh Pemerintah seperti yang dilansir oleh  Metrotvnews.com “Jakarta: Kementrian Koperasi dan UKM berupaya mencetak wirausaha sosial berbasis teknologi informasi (TI) sebagai pengembangan model bisnis wirausaha yang berdampak luas bagi masyarakat. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementrian Koperasi dan UKM, Prakoso BS, mengatakan ke depan diharapkan lebih banyak tumbuh wirausaha sosial berbasis TI sebagai respons terhadap persoalaan yang ada termasuk pengangguran dan kemiskinan.”
Pemanfaatan media sosial saat ini memang dinilai cukup efektif dalam pengenalan produk barang atau jasa dalam suatu usaha atau bisnis, karena saat ini masyarakat banyak sekali yang memanfaatkan media sosial dalam berbagai macam kegiatan dan untuk mencari informasi-informasi tidak terkecuali dalam urusan bisnis. Media-media sosial seperti instagram, twitter, dan facebook banyak sekali dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan bisnis untuk pemasaran produk-produk mereka.
Memang tidak dapat dipungkiri di zaman sekarang kita dituntut untuk kreatif, inovatif dan dapat memanfaatkan teknologi dengan baik dan semaksimal mungkin agar bisnis atau usaha yang kita miliki dapat bersaing dengan para pembisnis lain di luar sana, dan dapat menarik perhatian dari para pembeli-pembeli.
Kesimpulannya adalah di zaman yang sudah moderen seperti saat ini perkembangan teknologi sangatlah berpengaruh dalam kegiatan usaha atau bisnis. Banyak sekali para pelaku usaha yang memanfaatkan media sosial untuk proses pemasaran produk barang atau jasa yang mereka miliki, karena pemasaraan produk atau jasa melalui media sosial dinilai lebih efektif dibandingkan pemasaran dengan menggunakan cara-cara lama. Dengan persaingan yang cukup ketat saat ini kita dituntut untuk saling berlomba-lomba dalam memasarkan produk dengan kreatif dan inovatif tidak hanya agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi juga agar nantinya produk yang kita milliki dapat bersaing dengan para pemilik bisnis lainnya dan dapat bertahan lama.

Referensi:

Senin, 02 Mei 2016

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

·       Undang-undang Otonomi Daerah

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum otonomi daerah adalah:
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7,Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  •  UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)

Penyelenggaraan otonomi daerah menggunakan 3 asas yaitu sebagai berikut : 
1.    Asas desentralisasi
Pemberian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri
2.    Asas dekosentrasi
Pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada alat-alat kelengkapan pemerintah pusat yang berada di daerah untuk menyelenggarakan urusan tertentu
3.    Asas tugas pembantuan
Penugasan sebagian urusan pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten / kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.

·       Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah

Secara sederhana, perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi salah satu alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
1.    Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah).
2.    Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. 
3.     Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, PAD seharusnya merupakan sumber utama keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan kekurangan pendanaan ditunjang dari dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya, dana perimbangan merupakan sumber dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui tujuan dari peranan pendapatan ini adalah :
  • Untuk mengetahui peranan PAD sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD .
  • Untuk mengetahui peranan DAU sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD.Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  •  Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 ·       Pembangunan Ekonomi Regional

Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49). Menurut sumber lain, pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki.

Ada 3 aspek penting dalam pembangunan regionl, yaitu:
1.      Laju pertumbuhan/ pendapatan
2.      Distribusi pendapatan
3.      Kemiskinan dan kesenjangan

Landasan dalam pembangunan regional diantaranya adalah :
a.  Landasan-landasan geografi yang perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi regional setempat,
b.      Landasan-landasan demografi,
c.       Tingkat pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan,
d.      Aspek potensi sumber daya yang ada di suatu region,
e.       Prasarana dan sarana yang ada di suatu kawasan, 
f.       Keadaan iklim, dan cuaca.
Tiap regional di wilayah Indonesia yang luas ini selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda- beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunan regional masing- masing. Jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap regional, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia. Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan pembangunan kependudukan di Indonesia. Kondisi-kondisi diatas adalah beberapa contoh dalam masalah pembangunan ekonomi regional.
Dalam menerapkan kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan.
Perencanaan pembangunan ekonomi regional yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu :
1.   Dimensi Substansi,
Artinya rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
2.   Dimensi Proses,
Artinya proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific (memenuhi kaidah keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
3.    Dimensi Konteks,
Artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

·       Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan

Ketimpangan  antar   wilayah   dapat   disebabkan   oleh   banyak   faktor.   Para ilmuwan   ekonomi   Williamson (dalam Adisasmita, 2013 : 76), Subandi (2008 : 117-119), Tambunan (2001 : 190-199), Emilia dan Imelia (2006 : 46 - 49), Sjafrizal (2012 : 119 - 122),  memiliki   pendapat   yang   berbeda   mengenai   faktor-faktor penyebab   terjadinya   ketimpangan   antar   wilayah.   Namun   demikian,   perbedaan pendapat tersebut lebih disebabkan karena perbedaan fokus studi ketimpangan antar wilayah yang mereka lakukan.
Kesimpulan dari semua studi-studi tersebut adalah diketahui bahwa ketimpangan antar wilayah setidak-tidaknya disebabkan oleh 10 (sepuluh) faktor; yaitu:
1.      perbedaan sumber daya alam,
2.      kebijakan pemerintah,   
3.      ketimpangan pembangunan sektor industri, 
4.      tingkat mobilitas  produksi, 
5.      perbedaan demografis,
6.      kurang   lancarnya   perdagangan   antar   daerah,     
7.      konsentrasi   kegiatan   ekonomi wilayah,
8.      alokasi   investasi,
9.      pola   perdagangan   antar   daerah,   dan    
10.   kuranglancarnya mobilitas barang dan jasa.
Dengan demikian, melalui sintesis pendapat para ahli ekonomi tersebut dapat disimpulkan bahwa 3 (tiga) faktor yang paling dominan   menyebabkan   ketimpangan   antar   wilayah   adalah (1) tingkat   mobilitas faktor   produksi, (2) perbedaan   sumber   daya   alam,   dan (3) perbedaan   kondisi demografis

·       Pembangunan Indonesia Bagian Timur

Pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi. Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang dapat menghasilkan perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan argumentasi bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.
Sedangkan pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi fokus utama pembangunan.
Pada saat ini sudah hampir menjadi kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia. Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini adalah saat yang tepat guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep pembangunan infrstruktur kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran penguasaan teknologi dan keunggulan sumberdaya daerah.
Penyusunan strategi pembangunan dan pembiayaan infrastruktur kawasan timur Indonesia diharapkan dapat menghasilkan Master Plan di bidang infrastruktur yang akan mendukung skenario pembangunan era baru ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. Master Plan ini diharapkan dapat memuat berbagai data dan informasi mengenai pembangunan dan pembiayaan infrastruktur berdasarkan skala prioritas pembangunan dan regulasi yang mendukung arah pembangunannya.

Apabila diidentifikasikan secara umum, berbagai kendala pembangunan di IBT dapat dikelompokkan ke dalam beberapa masalah, antara lain sebagai berikut :
1.      Masalah penduduk dalam jumlah, komposisi, penyebaran, dan kualitasnya.
2.      Masalah prasarana ekonomi (komunikasi darat, laut, udara).
3.      Masalah kehidupan pedesaan yang basis pertaniannya masih sangat tradisional.
4.      Maslah kelembagaan (aparatur pemerintah, swasata/dunia usaha, organisaasi masyarakat).

·       Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah

Terdapat beberapa teori yang berkaitan dengan ekonomi daerah diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Teori basis ekonomi. Penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah permintaan barang dan jasa dari luar daerah termasuk ekspor. Produksi dengan input lokal yang menghasilkan output dijual ke luar daerah menghasilkan Pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan peluang kerja daerah tersebut
  • Teori lokasi. Teori ini untuk menentukan kawasan industry suatu daerah. Pengusaha rasional berupaya untuk memperoleh keuntungan dengan biaya minimal melalui pemilihan lokasi yang berbiaya minimal
  • Teori daya tarik industri
Faktor penentu pembangunan industri di suatu daerah mencakup faktor daya tarik industri dan faktor daya saing daerah.

Yang termasuk dalam faktor daya tarik industri antara lain:
  •  Produktivitas tenaga kerja,
  •  Industri-industri terkait dalam pengembangan industry untuk     meningkatkan NT daerah dan mengurangi ketergantungan impor
  • Daya saing masa depan
  •  Spesialisasi industri
  • Potensi X
  • Prospek bagi permintaan domestik

 Faktor yang merupakan daya saing daerah, yaitu:
  • Pasar
  •  Persaingan
  • Keuangan dan ekonomi (NT, kesempatan kerja, keamanan, stabilitas ekonomi, pemanfaatan kapasitas produksi, skala ekonomi, dan infra struktur ekonomi)
  •   Kompleksitas, diferensiasi, paten, hak cipta dan proses T manufaktur


Model analisis pembangunan daerah mencakup:
1.  Analisis SS untuk analisis perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan perekonomian nasional. Titik tolak analisis ini adalah pertumbuhan ekonomi daerah ditentukan oleh 3 faktor:
1.)       Komponen pertumbuhan ekonomi nasional atau regional.
2.)      Pergeseran proporsional atau pergeseran industri mix.
3.)      Pergeseran daya saing untuk menentukan tingkat daya saing sekctor dalam propinsi.

2.           Location Quotients (LQ) adalah teknik memperluas metode SS untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan ekonomi atau sector suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya dalam perekonomian tersebut dengan tingkat nasional

3.      Angka Pengganda Pendapatan digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah dari suatu keguatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sector diwilayah tersebut.

4.         Analisis Input-Output yaitu untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antar esktor dalam upaya memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut dan kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan AD.


Referensi:


PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Kelompok 8    :       Fanny Arisda Amaliya. / 22215466                   ...