Minggu, 10 April 2016

PDB, Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi

·          Produk Domestik Bruto

Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) adalah nilai seluruh produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di suatu negara selama satu tahun, baik oleh perusahaan nasional maupun perusahaan asing yang berada dinegara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan 3 pendekatan, yaitu:
    a)      Pendekatan produksi
Menurut metode ini, PDB adalah total output (produksi) yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Cara penghitungan dalam praktik adalah dengan membagi-bagi perekonomian menjadi beberapa sektor produksi (industrial origin). Dalam perhitungan PDB dengan metode produksi, yang dijumlahkan adalah nilai tambah (value added) masing-masing sektor.
Rumus PDB dengan Pendekatan Produksi adalah
PDB = (P X Q)1 + (P X Q)2 + ..... (P X Q)n
     Ket:
     P          = harga
     Q         = kuantitas
b)     Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
Menurut metode pengeluaran, nilai PDB merupakan nilai total dalam perekonomian selama periode tertentu.
Rumus PDB dengan Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan adalah
                                   PDB = C + I + G + (X – M)
     Ket:
     C = Konsumsi masyarakat
     I = Investasi  
     G = Pengeluaran pemerintah
     X = Ekspor
     M = Impor
c)      Pendekatan Pendapatan
Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi.
Rumus PDB dengan Pendekatan Pendapatan adalah
PDB = R + W + I + P
Ket :
R         = Rent/sewa (Balas jasa untuk tenaga kerja)
W        = Wage/upah/gaji (Balas jasa untuk barang modal)
I           = Interest/bunga modal (Balas jasa untuk pemilik uang/aset)
P          = Profit/laba (Balas jasa untuk pengusaha)

Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktik menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran. Secara kasar PDB dapat dijadikan ukuran kesejahteraan ekonomi suatu negara, akan tetapi ukuran ini tidak terlalu tepat. Mengapa dikatakan tidak tepat karena jika hanya melihat PDB, perhitungan tersebut masih mengabaikan faktor jumlah penduduk. 

  
·          Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi

Pertumbuhan ekonomi merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi untuk mengetahui kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan penambahan kesempatan kerja untuk menghindari ketimpangan pemerataan pendapat suatu negara.
Sumber-sumber pertumbuhan ekonomi didapatkan dari pertumbuhan peningkatan agregrat dan pertumbuhan penawaran agregat. Permintaaan agregrat terdiri atas permintaan konsumen , perusahaan dan pemerintah yang meningkat dari tahun ke tahun. Penawaran agregrat disebabkan dari peningkatan volume dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja , modal dan tanah. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah: faktor sumber daya manusia, sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor budaya, dan sumber daya modal.

Perubahan struktur ekonomi merupakan suatu rangkaian perubahan yang saling berkaitan satu sama lain dengan komposisi permintaan agregrat , ekspor dan impor , serta penawaran agregrat.
Teori perubahan struktural menitikberatkan pada transformasi ekonomi yang dialami NB (Negara Berkembang), yang semula bersifat subsisten menuju kesistem perekonomian yang lebih modern. Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisa perubahan struktur ekonomi, yaitu
1.      Teori Migrasi (Arthur Lewis)
 Teori Arthur Lewis Membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di pedesaan dan perkotaan. Teori ini mengamsusikam perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sektor utamanya
2.       Teori transformasi Struktural (Horis Chenery)
Proses transformasi struktural akan mencapai taraf yang paling cepat bila pergeseran pola permintaan domestik kearah output industri manufaktur diperkuat oleh perubahan yang serupa dalam komposisi ekspor.


·          Pertumbuhan ekonomi selama orde baru hingga saat ini

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari era orde baru sampai sekarang masih fluktuatif atau mengalami naik turun.
Pada awal masa orde baru Indonesia mengalami inflasi yang cukup tinggi, tingkat inflasi pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650% pertahun. Presiden Soeharto pada masa itu berhasil menekan inflasi dari 650% pertahun menjadi dibawah 15% dalam waktu kurang dari dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Presiden Soeharto melakukan beberapa langkah untuk menekan inflasi tersebut. Di samping itu Soeharto pada tahun 1970-an menggenjot penambangan minyak dan pertambangan. Sehingga pendapatan negara dari migas meningkat, dari 0,6 % miliar ditahun 1973 menjadi 10,6% miliar ditahun 1980.
Era reformasi dimulai ketika orde baru berakhir. B. J. Habibie yang mengawali masa reformasi membuat kebijakan yang diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Namun pada masa B. J. Habibie muncul sebuah kebijakan yang bernama kebijakan Jaring Pengaman Sosial (social safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Pemerintahan dilanjutkan oleh Megawati Soekarnoputri yang mengalami masalah-masalah mendesak untuk dipecahkan, yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat kebijakan kontroversial, yaitu mengurangi subsidi BBM dan Bantuan Langung Tunai (BLT). Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan perkapita ditempuh dengan cara mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji m emperbaiki iklim investasi.
Di masa kepemimpinan Joko Widodo – Jusuf Kalla saat ini banyak sekali kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia..
Pada masa reformasi perekonomian Indonesia berangsur membaik, harga-harga barang pokok juga kembali normal. Setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik, dan pada saat ini memang Indonesia sudah mulai berorientasi ke luar dalam hal menjalin kerjasama dengan dunia luar di bidang ekonomi. Memang pada kenyataannya, apabila Indonesia menerapkan pembangunan dalam bidang ekonomi yang berorientasi ke luar, hal tersebut bias merubah tatanan baru dan menciptakan stabilitas perekonomian di Indonesia, walaupun tidak sepenuhnya stabil dalam aspek-aspek lainnya.

   ·          Faktor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi 
         Indonesia

Secara garis besar, terdapat 2 (dua) faktor yang menentukan prospek pertumbuhan ekonomi si Indonesia. Adapun kedua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal. 
1.      Faktor Internal
Krisis ekonomi pada tahun 1998 yang disebabkan oleh buruknya fundamental ekonomi nasional, serta lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional pasca peristiwa tersebut menyebabkan banyak investor asing yang enggan (bahkan hinggasampai saat ini) menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudian proses pemulihanserta perbaikan ekonomi nasional juga tidak disertai kestabilan politik dan keamanan yang memadai, penyelesaian konflik sosial , serta tidak adanya kepastian hukum. Padahal faktor-faktor non ekonomi inilah yang merupakan aspek penting dalam menentukan tingkat resiko yang terdapat di dalam suatu Negara untuk menjadi dasar keputusan bagi para pelaku usaha atau investor terutama asing, untuk melakukan usaha atau menginvestasikan modalnya di Negara tersebut.

2.      Faktor Eksternal

Kondisi perdagangan dan perekonomian regional serta dunia merupakan faktor eksternal yang sangat penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi di Indonesia.

Selain ke dua faktor tersebut, ada juga beberapa faktor lain yang dianggap penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu:


a.)    Faktor sumber daya manusia
b.)    Faktor sumber daya alam
c.)    Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi
d.)   Faktor budaya
e.)    Faktor sumber daya modal
f.)     Faktor kewirausahaan (entrepreneurship)

·          Perubahan struktur ekonomi

Perubahan struktur ekonomi merupakan suatu rangkaian perubahan yang saling berkaitan satu sama lain dengan komposisi permintaan agregrat , ekspor dan impor , serta penawaran agregrat.
Teori perubahan struktural menitikberatkan pada transformasi ekonomi yang dialami NB (Negara Berkembang), yang semula bersifat subsisten menuju kesistem perekonomian yang lebih modern.
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisa perubahan struktur ekonomi, yaitu ArthurLewis (Teori Migrasi) dan Horis Chenery (Teori transformasi Struktural).
a.       Teori Arthur Lewis
Teori Arthur Lewis membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di pedesaan dan perkotaan. Teori ini mengansumsikan perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sektor utama.
b.      Teori Horis Chenery
Teori Horis Chenery mengatakan bahwa proses transformasi struktural akan mencapai taraf yang paling cepat bila pergeseran pola permintaan domestik kearah output industri manufaktur diperkuat oleh perubahan yang serupa dalam komposisi ekspor. Dalam modal transformasi struktural, relasi antara pertumbuhan output disektor industri manufaktur, pola perubahan  permintaan  domestik  kearah  output industri dan pola perubahan perdagangan luar negeri.


Lalu di samping itu, terdapat pula beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi di Indonesia, antara lain:
  1.  Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan.
  2. Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang     setengah jadi dan barang jadi.
  3. Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
  4. Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan.
  5. Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
  6. Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus.
  7.  Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah.
  8. Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor.




 Referensi:

Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

·     Masalah sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan atau kelangsungan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Sumber daya alam berdasarkan jenisnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: sumber daya alam hayati/ biotik dan sumber daya alam non hayati/ abiotik. Sedangkan sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuannya dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbaharui/ renewable resources, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui/ non renewable resources, dan sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya/ unlimited. Dan sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:  sumber daya alam penghasil bahan baku, dan sumber daya alam penghasil energi
Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata.
     Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan datang. Dalam laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakan sumberdaya alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena kekeliruan dalam pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan.
Kekayaan sumber daya alam di Indonesia mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3.


·     Kebijakan sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alam

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Arah Kebijakan dalam Pengelolaan Sumber Ddaya Alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.  Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

1.    Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.    Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.    Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.    Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.    Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.    Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Kebijakan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan untuk :
  1.  Mengelola sumber daya alam, yang dapat diperbaharui maupun tidak melalui penerapanteknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan dayatampungnya.
  2. Menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari kerusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan.
  3. Mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalampengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
  4. Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber dayaalam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat global.
  5. Menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahuikeberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  6.  Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu, dan
  7. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
  
·     Dominasi sumber daya alam di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batubara, emas, dan perak.
Kekurangan dari Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya adalah masih terbatasnya keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah itu secara efektif. Bisa kita lihat dan rasakan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia saat ini lebih didominasi oleh pihak-pihak asing, karena mereka lebih memiliki keunggulan baik dibidang teknologinya maupun di sumber daya manusianya.
Dapat dilihat bahwa berdasarkan catatan BPK, kepemilikan perusahaan tambang oleh asing lebih dominan dibandingkan dengan kepemilikan perusahaan tambang domestik. Pemerintah Indonesia membuka peluang yang cukup besar kepada pemilik modal asing untuk menguasai sumber daya alam secara berlebih. Dampaknya, masyarakat tidak mampu mengelola kekayaan alam karena keterbatasan modal dan pengetahuan menjadi tergilas. Untuk melindungi kepentingan para investor asing, maka pemerintah melibatkan aparat yang terlatih dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Selain penguasaan tambang dan mineral, sumber daya air minum juga banyak dikuasai oleh asing, dan sebetulnya masih banyak lagi berbagai sumber daya alam yang di kelola dan dikuasai oleh pihak asing.

Upaya Menjalankan Pasal 33 Agar Sesuai dengan Amanat Konstitusi

Pemerintah sudah seharusnya melakukan segala upaya untuk mengembalikan sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak ke tangan negara dari pihak asing. Nasionalisasi aset harus dilaksanakan secara menyeluruh, ke seluruh sektor pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pembuatan undang-undang pun harus tegas dan memihak kepada Indonesia, bukan malah memihak dan menguntungkan pihak asing.
Apabila hal ini tidak segera dilakukan, sumber daya alam Indonesia semakin lama akan tergerus habis dinikmati oleh pihak asing. Sementara Indonesia hanya menjadi penonton di negeri sendiri melihat pihak asing menikmati hasil bumi Indonesia. Seharusnya Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, mempertahankan kedaulatan dalam penguasaan sumber daya alam yang ada.



  

 Referensi

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Kelompok 8    :       Fanny Arisda Amaliya. / 22215466                   ...