Sabtu, 26 Maret 2016

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?

        Negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kini memasuki babak baru, yaitu babak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau dikenal juga dengan Asean Economic Community (AEC) Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh 10 negara anggota ASEAN. Kesepakatan ini dibangun dalam upaya meningkatkan perekonomian kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi tumbuh merata. Juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.

        Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 atau ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. ASEAN Free Trade Council yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya AEC.
        
        Karakteristik MEA  itu sendiri sebetulnya meliputi:
  1. Berbasisi pada pasar tunggal dan produksi,
  2. Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif,
  3.  Wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan
  4. Kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.

        Masyarakat Ekonomi Asean itu sendiri adalah suatu bentuk pasar bebas dikawasan 10 negara di Asia Tenggara, dimana aliran bebas dalam hal barang, jasa, investasi, modal,dan tenaga kerja terampil akan resmi diberlakukan. Jadi, setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean atau ASEAN Economic Community kita bisa bebas membeli ataupun menjual barang  dan jasa, melakukan investasi dan penanaman modal, atau bahkan memakai tenaga kerja terampil dari negara-negara lain dikawasan Asia Tenggaara.

        Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu:

  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
   Masyarakat Ekonomi ASEAN ini pula mempermudah kita untuk melakukan transaksi yang terjadi antar salah satu negara anggota ASEAN dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tetapi selain segala kemudahan yang dapat kita nikmati dari diberlakukannya Masyarakat Ekonmi ASEAN itu sendiri kita juga harus siap menghadapi berbagai kemungkinan yang nantinya menyebabkan kita harus bersaing dengan sehat dan ketat dengan negara-negara lainnya. Beberapa bidang pekerjaanpun nantinya harus siap menghadapi persaingaan yang sangat ketat karena tidak hanya dari Indonesia saja yang menginginkan posisi-posisi tersebut di suatu perusahan tetapi para pencari kerja dari 9 negara lain di ASEAN juga menginginkan posisi yang sama. Beberapa profesi-profesi ini diantaranya, mereka harus memiliki skill dan kemampuan agar dapat bersaing pada MEA seperti: Insinyur, Arsitek, Tenaga pariwisata, Akuntan, Dokter gigi, Tenaga survei, Praktisi medis, dan Perawat.

        Lalu kini pertanyaannya adalah “Sudah siapkah Indonesia Menghadapi MEA?” Bagaimana tanggapan kalian?

           Sebetulnya siap tidak siap, mau tidak mau, suka tidak suka, kita sebagai warga Indonesia harus siap, mau, dan suka menghadapi ASEAN Economic Community atau MEA. Mengapa demikian? Karena jika bangsa Indonesia tidak siap menghadapi MEA apakah MEA itu akan dibatalkan? Yang ada Indonesia nantinya akan semakin tertinggal jika tidak siap menghadapi MEA. Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya unggul pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah. Indonesia juga masih memiliki berbagai macam maslah dan persoalan mendasar yang menyebabkan Indonesia kurang siap dalam menghadapi MEA. Dan sekarang semua kembali serta tergantung kepada pribadi masing-masing dalam menghadapi kondisi yang sekarang sedang terjadi.

           Kini MEA sudah mulai berlaku di kawasan Asia Tenggara. Segala macam barang, jasa, dan sebagainya sudah bebas keluar masuk Indonesia. Maka dari itu pemerintah, swasta, dan seluruh warga Indonesia harus saling bergotong-royong dan bahu-membahu untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala macam bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia tidak boleh terlalu larut dalam kebebasan yang berlaku pada ASEAN Economic Community. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus merubah mindset dari yang semula pegawai jadi entrepreneur.



Referensi :          



Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?

          Pada masa saat ini mungkin kita banyak bertanya mengenai sistem ekonomi Indonesia saat ini. Apakah sistem perekonomiaan itu masih relevan bagi Indonesia? Bagaimana penerapannya di Indonesia? Karena sistem ekonomi itu sangat penting bagi suatu negara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh kegiatan perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan pemerintah atau swasta dalam rangka meraih kemakmuran atau kesejahteraan, maka setiap negara haruslah memiliki sistem yang mengatur tentang perekonomian negara tersebut.

           Sebelum membahas kerelevanan sistem ekonomi pancasila, ada baiknya kita mengenal apa itu sistem ekonomi pancasila.

           Setiap negara pasti mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda, hal ini disebabkan karena perbedaan dari ideologi-ideologi yang dianut oleh negara-negara tersebut.  Pertama, pendapat mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukanlah sistem kapitalisme maupun sosialisme. Emil Salim (1979) mengatakan bahwa sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan. Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang didasarikan atas jiwa ideologi Pancasila yang di dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotong royongan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dalam bimbingan dan pengawasan pemerintah.

           Lalu bagaimanakah ciri-ciri dari sistem perekonommian Pancasila itu sendiri?

           Ciri-ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila itu sendiri terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No. 14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila, yaitu:
  • Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah.
  • Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.
  • Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  • Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.


Berdasarkan pasal 33 UUD 1945, GBHN menggariskan bahwa pembangunan di bidang ekonomi yang di dasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Sedangkan Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha. Sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tangggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan sigiat-giatnya yang nyata.

Setelah beberapa penjelasan diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa ekonomi Pancasila yang dianut Indonesia mempunyai arti yang sangat penting bagi bangsa Indonesia itu sendiri. Ekonomi Pancasila diterapkan di Indonesia dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lalu sekarang bagaimanakah penerapan sistem ekonomi Pancasila itu sendiri di Indonesia?

Dalam penerapannya saat ini, sebetulnya sistem ekonomi Pancasila dapat dikatakan masih amburadul atau dalam kata lain berantakan. Mengapa dikatakan masih berantakan? Mari kita lihat dan kita amati dengan seksama.

Sejak dimulainya serangan globalisasi dari negara-negara industri kepada negara-negara berkembang praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesiapun ikut terkena pengaruhnya. Saat inipun kita dapat melihat dan merasakan bahwa produk-produk dari luar negeri semakin banyak dan bebas beredar di Indonesia. Ini semuapun tidak luput dari pengaruh globalisasi. Perusahaan-perusahaan asingpun semakin banyak yang menanmkan sahamnya dan membangun pabriknya-pabriknya  di negeri ini. Sebenarnya hal ini dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya.

Sebetulnya penerapan sistem ekonomi Pancasila di Indonesia sudah sangatlah tepat. Menurut ekonom Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswir, beliau mengatakan “impementasi nilai Pancasila khususnya menyangkut nilai ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ dapat diterapkan dalam berbagai aspek mencakup sosial, budaya, politik, serta ekonomi.”

Lalu sekarng pertanyaannya “Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?”

Menurut saya, sistem ekonomi Pancasila saati ini sudah tidak lagi relevan bagi bangsa Indonesia karena pada penerapannya saat ini kapitalisme atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalisme lah yang banyak bermain. Walaupun begitu sistem ekonomi di Indonesia tidaklah bisa diganti dengan sistem ekonomi lain karena, sistem ekonomi lain tidaklah sesuai dengan keadaan perekonomian Indonesia itu sendiri.

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Kelompok 8    :       Fanny Arisda Amaliya. / 22215466                   ...