Negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kini memasuki babak baru, yaitu babak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau dikenal juga dengan Asean Economic Community (AEC). Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh 10 negara anggota ASEAN. Kesepakatan ini dibangun dalam upaya meningkatkan perekonomian kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi tumbuh merata. Juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 atau ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. ASEAN Free Trade Council yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya AEC.
Karakteristik MEA itu sendiri sebetulnya meliputi:
- Berbasisi pada pasar tunggal dan produksi,
- Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan
- Kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.
Masyarakat Ekonomi Asean itu sendiri adalah suatu bentuk pasar bebas dikawasan 10 negara di Asia Tenggara, dimana aliran bebas dalam hal barang, jasa, investasi, modal,dan tenaga kerja terampil akan resmi diberlakukan. Jadi, setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean atau ASEAN Economic Community kita bisa bebas membeli ataupun menjual barang dan jasa, melakukan investasi dan penanaman modal, atau bahkan memakai tenaga kerja terampil dari negara-negara lain dikawasan Asia Tenggaara.
Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu:
- ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
- ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
- ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
- ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Masyarakat Ekonomi ASEAN ini pula mempermudah kita untuk melakukan transaksi yang terjadi antar salah satu negara anggota ASEAN dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tetapi selain segala kemudahan yang dapat kita nikmati dari diberlakukannya Masyarakat Ekonmi ASEAN itu sendiri kita juga harus siap menghadapi berbagai kemungkinan yang nantinya menyebabkan kita harus bersaing dengan sehat dan ketat dengan negara-negara lainnya. Beberapa bidang pekerjaanpun nantinya harus siap menghadapi persaingaan yang sangat ketat karena tidak hanya dari Indonesia saja yang menginginkan posisi-posisi tersebut di suatu perusahan tetapi para pencari kerja dari 9 negara lain di ASEAN juga menginginkan posisi yang sama. Beberapa profesi-profesi ini diantaranya, mereka harus memiliki skill dan kemampuan agar dapat bersaing pada MEA seperti: Insinyur, Arsitek, Tenaga pariwisata, Akuntan, Dokter gigi, Tenaga survei, Praktisi medis, dan Perawat.
Lalu kini pertanyaannya adalah “Sudah siapkah Indonesia Menghadapi MEA?” Bagaimana tanggapan kalian?
Sebetulnya siap tidak siap, mau tidak mau, suka tidak suka, kita sebagai warga Indonesia harus siap, mau, dan suka menghadapi ASEAN Economic Community atau MEA. Mengapa demikian? Karena jika bangsa Indonesia tidak siap menghadapi MEA apakah MEA itu akan dibatalkan? Yang ada Indonesia nantinya akan semakin tertinggal jika tidak siap menghadapi MEA. Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya unggul pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah. Indonesia juga masih memiliki berbagai macam maslah dan persoalan mendasar yang menyebabkan Indonesia kurang siap dalam menghadapi MEA. Dan sekarang semua kembali serta tergantung kepada pribadi masing-masing dalam menghadapi kondisi yang sekarang sedang terjadi.
Kini MEA sudah mulai berlaku di kawasan Asia Tenggara. Segala macam barang, jasa, dan sebagainya sudah bebas keluar masuk Indonesia. Maka dari itu pemerintah, swasta, dan seluruh warga Indonesia harus saling bergotong-royong dan bahu-membahu untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala macam bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia tidak boleh terlalu larut dalam kebebasan yang berlaku pada ASEAN Economic Community. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus merubah mindset dari yang semula pegawai jadi entrepreneur.
Referensi :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Ekonomi_ASEAN
- http://www.gajimu.com/main/tips-karir/peluang-dan-tantangan-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean
- http://www.kompasiana.com/adindarosyadha/mea-2015-sudah-siapkah-negara-kita_55fbdeaa309373aa070d7909
- https://www.selasar.com/ekonomi/sudah-siapkah-kita-menyongsong-mea-2015
- http://www.rappler.com/indonesia/117439-8-profesi-masyarakat-ekonomi-asean-mea