Senin, 02 Mei 2016

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

·       Undang-undang Otonomi Daerah

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum otonomi daerah adalah:
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7,Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  •  UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)

Penyelenggaraan otonomi daerah menggunakan 3 asas yaitu sebagai berikut : 
1.    Asas desentralisasi
Pemberian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri
2.    Asas dekosentrasi
Pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada alat-alat kelengkapan pemerintah pusat yang berada di daerah untuk menyelenggarakan urusan tertentu
3.    Asas tugas pembantuan
Penugasan sebagian urusan pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten / kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.

·       Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah

Secara sederhana, perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi salah satu alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
1.    Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah).
2.    Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. 
3.     Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, PAD seharusnya merupakan sumber utama keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan kekurangan pendanaan ditunjang dari dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya, dana perimbangan merupakan sumber dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui tujuan dari peranan pendapatan ini adalah :
  • Untuk mengetahui peranan PAD sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD .
  • Untuk mengetahui peranan DAU sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD.Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  •  Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 ·       Pembangunan Ekonomi Regional

Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49). Menurut sumber lain, pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki.

Ada 3 aspek penting dalam pembangunan regionl, yaitu:
1.      Laju pertumbuhan/ pendapatan
2.      Distribusi pendapatan
3.      Kemiskinan dan kesenjangan

Landasan dalam pembangunan regional diantaranya adalah :
a.  Landasan-landasan geografi yang perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi regional setempat,
b.      Landasan-landasan demografi,
c.       Tingkat pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan,
d.      Aspek potensi sumber daya yang ada di suatu region,
e.       Prasarana dan sarana yang ada di suatu kawasan, 
f.       Keadaan iklim, dan cuaca.
Tiap regional di wilayah Indonesia yang luas ini selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda- beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunan regional masing- masing. Jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap regional, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia. Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan pembangunan kependudukan di Indonesia. Kondisi-kondisi diatas adalah beberapa contoh dalam masalah pembangunan ekonomi regional.
Dalam menerapkan kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan.
Perencanaan pembangunan ekonomi regional yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu :
1.   Dimensi Substansi,
Artinya rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
2.   Dimensi Proses,
Artinya proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific (memenuhi kaidah keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
3.    Dimensi Konteks,
Artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

·       Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan

Ketimpangan  antar   wilayah   dapat   disebabkan   oleh   banyak   faktor.   Para ilmuwan   ekonomi   Williamson (dalam Adisasmita, 2013 : 76), Subandi (2008 : 117-119), Tambunan (2001 : 190-199), Emilia dan Imelia (2006 : 46 - 49), Sjafrizal (2012 : 119 - 122),  memiliki   pendapat   yang   berbeda   mengenai   faktor-faktor penyebab   terjadinya   ketimpangan   antar   wilayah.   Namun   demikian,   perbedaan pendapat tersebut lebih disebabkan karena perbedaan fokus studi ketimpangan antar wilayah yang mereka lakukan.
Kesimpulan dari semua studi-studi tersebut adalah diketahui bahwa ketimpangan antar wilayah setidak-tidaknya disebabkan oleh 10 (sepuluh) faktor; yaitu:
1.      perbedaan sumber daya alam,
2.      kebijakan pemerintah,   
3.      ketimpangan pembangunan sektor industri, 
4.      tingkat mobilitas  produksi, 
5.      perbedaan demografis,
6.      kurang   lancarnya   perdagangan   antar   daerah,     
7.      konsentrasi   kegiatan   ekonomi wilayah,
8.      alokasi   investasi,
9.      pola   perdagangan   antar   daerah,   dan    
10.   kuranglancarnya mobilitas barang dan jasa.
Dengan demikian, melalui sintesis pendapat para ahli ekonomi tersebut dapat disimpulkan bahwa 3 (tiga) faktor yang paling dominan   menyebabkan   ketimpangan   antar   wilayah   adalah (1) tingkat   mobilitas faktor   produksi, (2) perbedaan   sumber   daya   alam,   dan (3) perbedaan   kondisi demografis

·       Pembangunan Indonesia Bagian Timur

Pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi. Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang dapat menghasilkan perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan argumentasi bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.
Sedangkan pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi fokus utama pembangunan.
Pada saat ini sudah hampir menjadi kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia. Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini adalah saat yang tepat guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep pembangunan infrstruktur kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran penguasaan teknologi dan keunggulan sumberdaya daerah.
Penyusunan strategi pembangunan dan pembiayaan infrastruktur kawasan timur Indonesia diharapkan dapat menghasilkan Master Plan di bidang infrastruktur yang akan mendukung skenario pembangunan era baru ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. Master Plan ini diharapkan dapat memuat berbagai data dan informasi mengenai pembangunan dan pembiayaan infrastruktur berdasarkan skala prioritas pembangunan dan regulasi yang mendukung arah pembangunannya.

Apabila diidentifikasikan secara umum, berbagai kendala pembangunan di IBT dapat dikelompokkan ke dalam beberapa masalah, antara lain sebagai berikut :
1.      Masalah penduduk dalam jumlah, komposisi, penyebaran, dan kualitasnya.
2.      Masalah prasarana ekonomi (komunikasi darat, laut, udara).
3.      Masalah kehidupan pedesaan yang basis pertaniannya masih sangat tradisional.
4.      Maslah kelembagaan (aparatur pemerintah, swasata/dunia usaha, organisaasi masyarakat).

·       Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah

Terdapat beberapa teori yang berkaitan dengan ekonomi daerah diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Teori basis ekonomi. Penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah permintaan barang dan jasa dari luar daerah termasuk ekspor. Produksi dengan input lokal yang menghasilkan output dijual ke luar daerah menghasilkan Pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan peluang kerja daerah tersebut
  • Teori lokasi. Teori ini untuk menentukan kawasan industry suatu daerah. Pengusaha rasional berupaya untuk memperoleh keuntungan dengan biaya minimal melalui pemilihan lokasi yang berbiaya minimal
  • Teori daya tarik industri
Faktor penentu pembangunan industri di suatu daerah mencakup faktor daya tarik industri dan faktor daya saing daerah.

Yang termasuk dalam faktor daya tarik industri antara lain:
  •  Produktivitas tenaga kerja,
  •  Industri-industri terkait dalam pengembangan industry untuk     meningkatkan NT daerah dan mengurangi ketergantungan impor
  • Daya saing masa depan
  •  Spesialisasi industri
  • Potensi X
  • Prospek bagi permintaan domestik

 Faktor yang merupakan daya saing daerah, yaitu:
  • Pasar
  •  Persaingan
  • Keuangan dan ekonomi (NT, kesempatan kerja, keamanan, stabilitas ekonomi, pemanfaatan kapasitas produksi, skala ekonomi, dan infra struktur ekonomi)
  •   Kompleksitas, diferensiasi, paten, hak cipta dan proses T manufaktur


Model analisis pembangunan daerah mencakup:
1.  Analisis SS untuk analisis perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan perekonomian nasional. Titik tolak analisis ini adalah pertumbuhan ekonomi daerah ditentukan oleh 3 faktor:
1.)       Komponen pertumbuhan ekonomi nasional atau regional.
2.)      Pergeseran proporsional atau pergeseran industri mix.
3.)      Pergeseran daya saing untuk menentukan tingkat daya saing sekctor dalam propinsi.

2.           Location Quotients (LQ) adalah teknik memperluas metode SS untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan ekonomi atau sector suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya dalam perekonomian tersebut dengan tingkat nasional

3.      Angka Pengganda Pendapatan digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah dari suatu keguatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sector diwilayah tersebut.

4.         Analisis Input-Output yaitu untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antar esktor dalam upaya memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut dan kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan AD.


Referensi:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Kelompok 8    :       Fanny Arisda Amaliya. / 22215466                   ...