· Undang-undang
Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak,
wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Dasar hukum otonomi
daerah adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7,Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
- Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
- Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
Penyelenggaraan otonomi daerah menggunakan 3 asas yaitu sebagai berikut :
1.
Asas
desentralisasi
Pemberian wewenang oleh
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan daerahnya
sendiri
2.
Asas
dekosentrasi
Pelimpahan wewenang
oleh pemerintah pusat kepada alat-alat kelengkapan pemerintah pusat yang berada
di daerah untuk menyelenggarakan urusan tertentu
3.
Asas tugas
pembantuan
Penugasan sebagian
urusan pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten
/ kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah provinsi.
· Perubahan
Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah
Secara sederhana, perubahan APBD dapat
diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana
keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan yang dimaksud bisa
berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau
sebaliknya.
Perubahan atas setiap komponen APBD
memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk
perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk
alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan
berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi
salah satu alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa
perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
1. Target
pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu
rendah).
2. Alasan
penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral
hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks
pendapatan adalah sebagai budget minimizer.
3. Jika dalam
APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan”
dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan
pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan
otonomi daerah, PAD seharusnya merupakan sumber utama keuangan daerah dalam
membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan kekurangan pendanaan
ditunjang dari dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya, dana perimbangan
merupakan sumber dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui tujuan dari peranan
pendapatan ini adalah :
- Untuk mengetahui peranan PAD sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD .
- Untuk mengetahui peranan DAU sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD.Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
· Pembangunan
Ekonomi Regional
Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas
kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas.
(Sumaatmaja, 1989: 49). Menurut sumber lain, pembangunan regional ialah
strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk
mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari
daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki.
Ada 3 aspek penting dalam pembangunan regionl, yaitu:
1.
Laju pertumbuhan/ pendapatan
2.
Distribusi pendapatan
3.
Kemiskinan dan kesenjangan
Landasan dalam pembangunan regional
diantaranya adalah :
a. Landasan-landasan
geografi yang perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi regional setempat,
b.
Landasan-landasan demografi,
c.
Tingkat pendidikan
penduduk dan kebutuhan akan pendidikan,
d.
Aspek potensi sumber
daya yang ada di suatu region,
e. Prasarana dan sarana yang ada di suatu kawasan,
f.
Keadaan iklim, dan cuaca.
Tiap regional di wilayah Indonesia yang luas ini
selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda- beda, juga
menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunan regional
masing- masing. Jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap
regional, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga
menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia. Masalah ini sudah menjadi dasar
perencanaan pengembangan dan pembangunan kependudukan di Indonesia. Kondisi-kondisi
diatas adalah beberapa contoh dalam masalah pembangunan ekonomi regional.
Dalam menerapkan
kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan
kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas adil dan
merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam
pembangunan regional. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan
dengan kondisi pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan peningkatan
kualitas lingkungan.
Perencanaan pembangunan
ekonomi regional yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu :
1. Dimensi
Substansi,
Artinya rencana
pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan
tuntutan yang berkembang di masyarakat.
2. Dimensi
Proses,
Artinya proses
penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific
(memenuhi kaidah keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan
keputusan.
3. Dimensi Konteks,
Artinya rencana
pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk
mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan
tertentu.
· Faktor-faktor
Penyebab Ketimpangan
Ketimpangan antar wilayah dapat disebabkan
oleh
banyak faktor.
Para
ilmuwan ekonomi Williamson (dalam Adisasmita, 2013 : 76), Subandi (2008 : 117-119), Tambunan (2001 :
190-199), Emilia dan Imelia (2006 : 46 - 49), Sjafrizal (2012 : 119 - 122), memiliki pendapat
yang berbeda mengenai
faktor-faktor penyebab terjadinya ketimpangan
antar
wilayah.
Namun
demikian,
perbedaan
pendapat tersebut lebih disebabkan karena perbedaan fokus studi ketimpangan antar
wilayah yang mereka lakukan.
Kesimpulan dari semua studi-studi
tersebut adalah diketahui bahwa ketimpangan antar wilayah setidak-tidaknya
disebabkan oleh 10 (sepuluh) faktor; yaitu:
1. perbedaan
sumber daya alam,
2. kebijakan
pemerintah,
3. ketimpangan
pembangunan
sektor industri,
4. tingkat
mobilitas produksi,
5. perbedaan
demografis,
6. kurang lancarnya
perdagangan
antar
daerah,
7. konsentrasi kegiatan
ekonomi
wilayah,
8. alokasi investasi,
9. pola perdagangan
antar
daerah,
dan
10. kuranglancarnya mobilitas barang dan jasa.
Dengan
demikian, melalui sintesis pendapat para ahli
ekonomi tersebut dapat disimpulkan bahwa 3 (tiga) faktor yang paling
dominan menyebabkan
ketimpangan
antar
wilayah
adalah
(1) tingkat mobilitas faktor produksi,
(2) perbedaan sumber daya alam, dan (3) perbedaan kondisi
demografis
· Pembangunan
Indonesia Bagian Timur
Pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami pasang
surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi. Pembangunan infrastruktur
mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh ini, titik berat pembangunan
masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang dapat menghasilkan
perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan argumentasi bahwa hal itu
diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.
Sedangkan pembangunan infrastruktur lebih difokuskan
pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian dewasa ini,
pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi fokus utama
pembangunan.
Pada saat ini
sudah hampir menjadi kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental
perekonomian Indonesia. Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan
wilayah strategis guna membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini
adalah saat yang tepat guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep
pembangunan infrstruktur kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran
penguasaan teknologi dan keunggulan sumberdaya daerah.
Penyusunan
strategi pembangunan dan pembiayaan infrastruktur kawasan timur Indonesia
diharapkan dapat menghasilkan Master Plan di bidang infrastruktur yang akan
mendukung skenario pembangunan era baru ekonomi Indonesia di masa yang akan
datang. Master Plan ini diharapkan dapat memuat berbagai data dan informasi mengenai
pembangunan dan pembiayaan infrastruktur berdasarkan skala prioritas
pembangunan dan regulasi yang mendukung arah pembangunannya.
Apabila diidentifikasikan secara umum,
berbagai kendala pembangunan di IBT dapat dikelompokkan ke dalam beberapa
masalah, antara lain sebagai berikut :
1. Masalah
penduduk dalam jumlah, komposisi, penyebaran, dan kualitasnya.
2. Masalah
prasarana ekonomi (komunikasi darat, laut, udara).
3. Masalah
kehidupan pedesaan yang basis pertaniannya masih sangat tradisional.
4. Maslah
kelembagaan (aparatur pemerintah, swasata/dunia usaha, organisaasi masyarakat).
· Teori
dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Terdapat beberapa teori yang berkaitan
dengan ekonomi daerah diantaranya adalah sebagai berikut:
- Teori basis ekonomi. Penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah permintaan barang dan jasa dari luar daerah termasuk ekspor. Produksi dengan input lokal yang menghasilkan output dijual ke luar daerah menghasilkan Pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan peluang kerja daerah tersebut
- Teori lokasi. Teori ini untuk menentukan kawasan industry suatu daerah. Pengusaha rasional berupaya untuk memperoleh keuntungan dengan biaya minimal melalui pemilihan lokasi yang berbiaya minimal
- Teori daya tarik industri
Faktor penentu pembangunan industri di
suatu daerah mencakup faktor daya tarik industri dan faktor daya saing daerah.
Yang termasuk dalam faktor daya tarik
industri antara lain:
- Produktivitas tenaga kerja,
- Industri-industri terkait dalam pengembangan industry untuk meningkatkan NT daerah dan mengurangi ketergantungan impor
- Daya saing masa depan
- Spesialisasi industri
- Potensi X
- Prospek bagi permintaan domestik
Faktor yang merupakan daya saing daerah,
yaitu:
- Pasar
- Persaingan
- Keuangan dan ekonomi (NT, kesempatan kerja, keamanan, stabilitas ekonomi, pemanfaatan kapasitas produksi, skala ekonomi, dan infra struktur ekonomi)
- Kompleksitas, diferensiasi, paten, hak cipta dan proses T manufaktur
Model analisis pembangunan daerah
mencakup:
1. Analisis SS untuk analisis perubahan
struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan perekonomian nasional. Titik tolak
analisis ini adalah pertumbuhan ekonomi daerah ditentukan oleh 3 faktor:
1.)
Komponen pertumbuhan
ekonomi nasional atau regional.
2.)
Pergeseran proporsional
atau pergeseran industri mix.
3.)
Pergeseran daya saing
untuk menentukan tingkat daya saing sekctor dalam propinsi.
2. Location Quotients (LQ)
adalah teknik memperluas metode SS untuk mengukur konsentrasi dari suatu
kegiatan ekonomi atau sector suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya
dalam perekonomian tersebut dengan tingkat nasional
3. Angka Pengganda
Pendapatan digunakan untuk mengukur potensi kenaikan pendapatan suatu daerah
dari suatu keguatan ekonomi yang baru atau peningkatan output dari suatu sector
diwilayah tersebut.
4.
Analisis Input-Output
yaitu untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan antar
esktor dalam upaya memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut dan
kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan AD.
Referensi:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
- https://delialestari38.wordpress.com/2015/04/30/perubahan-penerimaan-daerah-dan-peranan-pendapatan-asli-daerah/
- http://manajemen-unitomo2012.blogspot.co.id/2015/03/pembangunan-ekonomi-regional-daerah-dan.html
- http://documents.tips/documents/summary-pendapat-ahli-ttg-faktor-penyebab-ketimpangan-wilayah.html
- http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/mpk/article/download/852/1541
- http://usernamesintia.blogspot.co.id/2015/04/sektor-pertanian-di-indonesia_23.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar